Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Pastikan Kegiatan Ekonomi Masyarakat Bisa Tetap Berjalan meski Ada Konflik Agraria
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya saat pihaknya tengah menangani konflik agraria di wilayah yang sama.
"Bapak ibu sekalian yang sekarang masih menanam tebu, jagung, dan lainnya masih bisa dipanen, bisa diambil, silakan dipanen semuanya. Yang penting untuk perekonomian masih terus berjalan, masih bisa makan," kata Menteri Hadi saat mengunjungi lahan dengan konflik agraria antara PT Perkebunan Nusantara XII dengan masyarakat di Kabupaten Malang Jawa Timur yang dikutip dari Antara, Senin 20 Juni.
Menteri ATR/Kepala BPN mengunjungi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, di mana masyarakat pekebun memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan tersebut.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto yang mengunjungi lokasi ini pada Minggu (19/06) mendengarkan aspirasi serta berdialog dengan masyarakat pekebun dan perwakilan warga penggarap lahan, kepala desa, bupati, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk mencari solusi bagaimana masyarakat tetap bisa memanfaatkan lahan perkebunan demi keberlangsungan hidupnya.
Hadi Tjahjanto memastikan bahwa masyarakat tetap bisa melangsungkan kegiatan ekonominya selama proses hukum berlangsung.
Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa akan membentuk satuan tugas (satgas) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur untuk mengawasi kegiatan masyarakat di desa tersebut. Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen.
Baca juga:
"Saya akan turunkan satgas supaya Bapa Ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," tegasnya.
Hadi menuturkan perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan.
"Kami memikirkan keberlangsungan hidup Bapak Ibu, kami juga memikirkan PTPN XII supaya kita mendapatkan untung untuk negara, karena ini punya negara. Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya, Bapak Ibu bisa kerja samakan lahan yang dimiliki dengan PTPN XII untuk ditanami yang sesuai dengan keinginan PTPN XII. Bapak Ibu yang menggarap, setiap hari dikasih bayaran, kemudian setelah ada hasilnya juga dipersentase supaya aman juga Bapak Ibu mendapatkan semua," kata Hadi Tjahjanto.