MUI Jawa Barat Serukan Salat Ghaib Doakan Putra Ridwan Kamil

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyerukan seluruh warga melaksanakan salat ghaib untuk mendoakan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss. 

Emmeril yang akrab disapa Eril dinyatakan meninggal dunia setelah tujuh hari pencarian tak menemukan hasil. 

"Berkenaan dengan musibah yang dialami ananda Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Bapak Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini," ujar Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Rachmat Syafe'i dalam surat edaran yang diterima, Jumat, 3 Juni. 

Dalam edaran tersebut, Rachmat menuturkan, MUI Jabar sudah menemui dengan pihak keluarga pada Kamis, 2 Juni, malam. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Ridwan Kamil dan istri sudah mengikhlaskan dan meyakini bahwa Emmeril alias Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam. 

KBRI Swiss juga menyampaikan bahwa pihak otorita setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi mencari orang yang tenggelam (drowned person). 

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,"  kata Rachmat. 

Oleh karena itu, lanjut Rachmat, dengan memperhatikan ketentuan Syara' maka jenazah harus segara disalatkan. Karena jenazah belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib. 

"Karena itu MUI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari ini, Jumat, 3 Juni di setiap Masjid atau Musala, bisa sebelum ataupun ba'da salat Jumat," demikian Rachmat.