Mendagri Akan Menyebarkan Draf UU Ciptaker ke Kepala Daerah untuk Dipelajari
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja secara transparan ke daerah.
Tito mengatakan ini dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law.
“Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap," kata Tito, melansir Antara, Rabu, 14 Oktober.
Lalu, sambung Tito, dengan sosialisasi ini, pemerintah daerah dapat mengambil langkah, yang bukan hanya langkah-langkah responsif, ketika ada demonstrasi saja. Tapi juga langkah langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja.
Tito menyarankan agar materi yang berasal dari lebih dari 70 undang-undang dan digabung menjadi UU Cipta Kerja itu, dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah. Sehingga menghindari penggunaan waktu yang tidak efektif.
Oleh sebab itu, Mendagri akan memberikan soft copy untuk disebarkan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan forkopimda, sehingga bisa dijadikan sebagai rujukan dan referensi untuk rencana pelaksanaan pembelajaran dan pendalaman di daerah masing-masing.
“Bahan-bahan kita akan share ke bapak dan ibu supaya bisa dipelajari. Kemudian juga kita akan share kan soft copy dari UU itu, sehingga kepala daerah, forkopimda, silakan kalau mau mempelajari semuanya," ucapnya.
Tito mengingatkan kesulitan-kesulitan yang akan terjadi, salah satunya kesibukan perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya ditambah dengan tugas sosialisasi itu.
"Saya kira akan sulit sekali, karena Bapak-Bapak semua sibuk, Ibu-Ibu juga sibuk. Jadi silakan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing,” kata Tito.