Beraksi di Depan Mal, Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Begal Payudara di Semarang
SEMARANG - Polisi menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang yang diduga pembegal payudara seorang wanita tenaga pemasaran sebuah bank swasta di kota ini.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Minggu 8 April, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu 7 Mei malam di depan sebuah toko modern di sekitar Mal Ciputra Semarang.
Tersangka AU (20) warga Kabupaten Grobogan ditangkap petugas Patroli Pos Pengamanan Lebaran 2022 setelah korbannya berinisial SP berteriak minta tolong.
Ia menuturkan kejadian itu bermula ketika korban SP menawarkan aplikasi tabungan milik bank tempatnya bekerja kepada pelaku.
Saat memberikan penjelasan, korban merasa ada yang menggerayangi payudaranya.
"Korban merasa mungkin tidak sengaja, namun ternyata pelaku justru nekat dan menggoda korban," katanya dikutip Antara.
Saat pelaku menggoda usai berbuat cabul itulah, tambahnya, korban kemudian berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian ditangkap petugas patroli yang sedang mengamankan situasi di sekitar pusat keramaian itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 atau 289 KUHP tentang Perbuatan Asusila.
Baca juga:
- Menteri PPPA Bintang Puspayoga Segera Susun Peraturan Pascapengesahan RUU TPKS
- Perlu 10 Tahun Pengesahan UU TPKS, Sosiolog Ingatkan Implementasinya Jauhi Budaya Patriarki
- Pengesahan UU TPKS Momentum Polri Kembangkan Direktorat PPA
- Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Dukung Pernyataan Jokowi yang Geregetan Terhadap Rendahnya Pembelian Produk Dalam Negeri