Usut Kasus Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Geledah Paksa 2 Rumah di Bandung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa di dua lokasi wilayah Bandung, Jawa Barat dalam kasus korupsi Bupati Bogor Ade Yasin.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lokasi penggeledahan terjadi tu di kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Sukasari, Kota Bandung pada Jumat, 29 April.

“(Kami) melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada 2 lokasi di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu, 30 April.

Dalam penggeledahan itu, KPKP menyita bukti elektronik dari dua rumah tersebut. Nantinya akan barang bukti elektronik berserta isinya akan dikonfirmasi kepada tersangka dan saksi.

“Pada tempat kediaman tersebut ditemukan dan diamankan di antaranya berupa bukti elektronik,” tutupnya.

Sebelumnya tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah tempat dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bogor, Ade Yasin.

"Tim Penyidik, (Kamis, 28 April) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Ali.