Satgas COVID-19: Penyampaian Aspirasi Harus Diikuti Dengan Penerapan Protokol Kesehatan
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi unjuk rasa harus tetap menaati protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menanggapi adanya aksi demonstrasi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta untuk menolak UU Cipta Kerja.
"Penyampaian aspirasi ini harus betul-betul diikuti dengan kesadaran penuh terhadap pentingnya pencegahan penularan COVID-19. Mari kita ingat bahwa ini adalah masa pandemi dan terjadi kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 8 Oktober.
Massa aksi, kata dia, harus tetap menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak demi mencegah terjadinya penularan yang berujung pada lonjakan kasus positif COVID-19.
Apalagi, kasus COVID-19 tanpa gejala sangat rentan terjadi dan dapat berimbas kepada kelompok rentan seperti lansia dan yang memiliki penyakit komorbid.
"Jadi sekali lagi, kami ingatkan agar betul-betul dapat menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat meskipun kita juga harus menyampaikan aspirasi, pastikan menyampaikan aspirasi dengan mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Meski Satgas COVID-19 telah mengingatkan massa aksi untuk menerapkan protokol kesehatan, namun kondisi di lapangan hal itu tidak terjadi. Sebab, massa aksi masih banyak yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Selain itu, pergerakan mereka juga biasanya dilakukan secara berkerumun tanpa menjaga jarak.
Diketahui, aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah termasuk Jakarta dan diikuti oleh banyak pihak termasuk mahasiswa hingga masyarakat.
Sebelumnya, polisi juga telah mengingatkan, aksi demonstrasi seperti ini dilarang saat pandemi COVID-18. Karena berpotensi menjadi klaster baru.
"Kalau terjadi kumpul-kumpulan banyak itu bisa membawa klaster-klaster baru lain," kata dia.
"Jangan sampai jadi klaster baru, klaster demo," tambah Yusri.
Dari ratusan orang yang sudah ditangkap dari berbagai daerah, di antaranya reaktif ketika menjalani rapid test. "Ada 22 yang reaktif. Mereka di isolasi di Pademangan, Jakarta Utara" singkat dia.