Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jababeka Bentrok dengan Polisi, 2 Mahasiswa Terluka Parah
JAKARTA - Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR di kawasan Jababeka 1 Cikarang, Kabupaten Bekasi berujung bentrok dengan pihak kepolisian.
Kejadian ini mengakibatkan enam orang luka-luka. Dua orang diantaranya mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan mata. Mereka terluka karena terkena lemparan batu dan dipukul.
"Itu kemungkinan pukulan, tapi kalau yang mata itu kena gas air mata," kata Ketua BEM Fakultas Ilmu Ekonomi Bisnis dan Sosial (FEBIS) Cikarang Selatan, Suhendar, Rabu, 7 Oktober.
Menurut dia, semua korban luka saat ini sudah dibawa ke rumah sakit Sentral Medika dan mendapat perawatan medis. Bahkan, pihak kepolisian berjanji akan bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
"Intinya biaya rumah sakit ditanggung kapolres. Biaya RS akan ditanggung kepolisian semua," ujar dia.
Baca juga:
Namun begitu dia mengaku tidak mengetahui awal mula bentrokan ini terjadi. Sebab, aksi ini dilakukan oleh beberapa universitas. Bahkan, kata dia, ada pihak yang sengaja memancing keributan terjadi.
"Mungkin itu sebagian anarko atau bukan juga, tapi banyak yang ngericuhin lah. Kayak gitu mas," kata dia.