Relawan Jokowi Polisikan Najwa Shihab soal Wawancara Kursi Kosong Menkes, tapi Diminta ke Dewan Pers

JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto bakal melaporkan jurnalis Najwa Sihab ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu buntut dari wawancara Najwa dengan kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

"Alasan melaporkan karena yang bersangkutan mendeskreditkan Menteri Kesehatan. Padahal Menteri itu representasi dari Presiden," ujar Silvia kepada VOI, Selasa, 6 Oktober.

Dalam wawancara kursi kosong tersebut, kata Silvia, Najwa Shihab diyakini melanggar aturan tentang perundungan siber (cyber bullying). Sebab, pertanyaan yang dilayangkan dianggap relawan Jokowi menyudutkan Menteri Kesehatan.

Sehingga, video yang diunggah di akun Youtubenya pada 28 September itu berdampak buruk pada nama baik Terawan.

"Semua pertanyaan itu menyudutkan. Dampaknya jadi meluas jadi cyber bullying," kata dia.

Silvia menegaskan, tidak hadirnya Terawan ke acara Najwa Shihab itu seharusnya bukan menjadi kesempatan untuk membuat acara dengan konsep wawancara kursi kosong. Apalagi berdasarkan informasi yang didapatnya ketidakhadiran Terawan beralasan kuat.

"Apa urgensinya datang ke acara itu. Padahal yang saya tahu saat itu pak Terawan sedang berada di RS Polri dan RS UI untuk memeriksa peralatan penanganan COVID-19," tegas dia.

Sementara soal pelaporan, kata Silvia, pihak kepolisian melalui SPKT sudah menerimanya dan langsung diarahkan ke Subdit Cyber Crime untuk konsultasi. Silvia diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pers.

Namun, Silvia mengklaim sudah berkoordinasi dengan Dewan Pers. Hasil koordinasi dia diminta untuk membuat surat resmi.

"Sebelum laporan ke polisi kita sudah koordinasi sebetulnya dengan Dewan Pers. Kita diminta untuk buat surat resmi dan apa yang dirugikan," kata dia.