SIdak SPBU Menteri ESDM Temukan Truk Industri Pertambangan Gunakan BBM Subsidi
BENGKULU - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat melakukan sidak di beberapa SPBU di Kota Bengkulu menemukan banyak truk industri perusahaan tambang dan perkebunan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
"BBM jenis solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan BBM solar subsidi, bukan untuk industri umum. Namun ditemukan BBM jenis solar dipakai oleh angkutan besar yang mengakibatkan berkurangnya stok untuk masyarakat," kata Arifin di Bengkulu, Minggu 10 April.
Tujuan pemerintah memberikan BBM subsidi, lanjutnya, untuk masyarakat yang tidak mampu sedangkan untuk masyarakat yang mampu diminta untuk tidak menggunakan BBM subsidi.
Arifin mengungkapkan, BBM subsidi jenis solar banyak digunakan atau dimanfaatkan oleh perusahaan CPO dan batubara. Oleh karena itu, pihaknya akan membuat surat peringatan terhadap industri-industri yang menggunakan BBM subsidi agar menggunakan BBM non subsidi.
Namun jika perusahaan masih enggan menyesuaikan BBM khusus untuk peruntukannya maka dirinya akan mengambil langkah pendisiplinan.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyebutkan dalam sidak bersama Menteri ESDM banyak ditemukan nya BBM subsidi yang digunakan oleh perusahaan tambang dan perkebunan.
"Kita mengingatkan kepada para perusahaan industri untuk tidak menggunakan BBM subsidi sebab BBM subsidi diperuntukkan untuk masyarakat yang berhak," ujarnya dikutip Antara.
Menurut dia, kedatangan Menteri ESDM ke Provinsi Bengkulu untuk melihat langsung ketersediaan BBM jenis solar subsidi di wilayah Bengkulu serta memastikan ketersediaan BBM subsidi di Provinsi Bengkulu aman hingga akhir tahun.
Baca juga:
- Usai Pertamax, Pemerintah Beri Sinyal Akan Naikkan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kilogram: Juli, September, Bertahap Naiknya
- Pemerintah Perlu Lakukan Intervensi untuk Kendalikan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Jelang Ramadan dan Idulfitri
- Pengguna Motor dan Mobil Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax Sebesar Rp3.500, Kecuali UMR Dinaikan
- Harga Baru untuk Pertamax di Maluku dan Papua Rp12.750, tapi Harga Pertalite Turun Jadi Rp7.650 dari Sebelumnya Rp7.850