Kepercayaan Publik ke KPK Merosot dalam Tiga Tahun, ICW: Presiden, DPR RI, Hingga Firli Bahuri Paling Bertanggung Jawab
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada tiga pihak yang paling bertanggung jawab atas merosotnya tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR RI, dan lima pimpinan KPK terutama Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi hasil jajak pendapat yang dikeluarkan Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia pada Minggu, 3 April kemarin.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami tren penurunan selama tiga tahun terakhir.
"Ada tiga pihak yang paling bertanggung jawab atas situasi KPK saat ini. Pertama adalah presiden dan kedua DPR RI," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 4 April.
Dua institusi, sambung Kurnia, ikut andil dalam merosotnya kepercayaan KPK karena mereka telah merivisi Undang-Undang KPK. "Dan memasukkan komisioner bermasalah," tegasnya.
Selain itu, para pimpinan KPK, dalam hal ini Firli Bahuri juga ikut andil membuat masyarakat tak lagi percaya dengan KPK. Sebab, banyak kontroversi yang mereka lakukan ditambah lagi makin menurunnya angka penindakan selama mereka menjabat.
"Sehingga wajar jika kemudian masyarakat enggan menaruh kepercayaan kepada KPK," ungkap Kurnia.
Dengan berbagai kondisi ini, ICW menilai, kondisi KPK saat ini sulit untuk diselamatkan. Apalagi, jika undang-undang yang melemahkan lembaga ini masih berlaku.
Lagipula, Kurnia menilai, UU KPK yang melemahkan komisi antirasuah tak mungkin direvisi. Apalagi Presiden Jokowi dan DPR RI sejak awal memang tak berniat untuk memperkuat KPK.
Terakhir, Kurnia bilang, menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK harusnya bisa jadi momentum yang tepat bagi Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya. "Sebab dirinya sudah gagal membawa KPK ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mencatat per Februari 2019, angka kepercayaan publiknya mulai menurun menjadi 80,3 persen. Kemudian pada September 2020 kembali menurun menjadi 72 persen, menurun lagi pada November 2021 menjadi 71,1 persen. Angka ini mulai meningkat sedikit pada Februari 2022 menjadi 74 persen.
"Sejak 2018 itu pertama kali (kepercayaan publik) KPK, kita deteksi cukip tinggi. Lalu 2019,2020,2021 sampai 2022 itu trust-nya turun," ungkapnya.
Padahal, pada 2018, tingkat kepercayaan publik pada KPK sempat melebihi angka kepercayaan pada Polri dan Kejaksaan. Namun, setelah adanya revisi Undang-Undang KPK, trennya terus menurun.
"KPK itu pernah menjadi bagian dari lembaga yang dipercaya oleh publik selain TNI dan Presiden, tapi belakangan sepertinya KPK menghadapi isu terutama pascarevisi Undang-Undang KPK. Kita tahu hal tersebut membuat publik berkurang trust-nya meskipun ada sedikit kenaikan dibanding Desember, tapi tetap belum kembali seperti semula," jelas Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparan survei, Minggu, 3 April.