140 Kali Guguran Lava Keluar dari Aktivitas Gunung Merapi

JAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan aktivitas erupsi Gunung Merapi di Jawa Tengah terhitung masih tinggi dengan jumlah guguran lava rata-rata sebanyak 140 kali per hari.

Aktivitas vulkanik internal juga masih tinggi ditunjukkan oleh data seismisitas dan deformasi. Seismisitas internal (VTB dan MP) terjadi lebih dari lima kali per hari, sedangkan laju deformasi EDM RB1 sebesar 3,5 mm per hari.

"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, dapat kami simpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi ditetapkan masih tetap pada tingkat siaga," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 10 Maret.

Gunung Merapi memiliki potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan hingga barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer.

Sedangkan pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh lima kilometer."Lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak," jelas Eko.

Badan Geologi merekomendasikan agar pemerintah kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten, serta pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi agar melakukan upaya-upaya mitigasi dalam menghadapi ancaman bahaya erupsi kini terjadi.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," pinta Eko dikutip Antara.

Badan Geologi terus berupaya memitigasi bahaya Gunung Merapi mulai dari pemantauan, penilaian bahaya, penyebaran informasi, dan sosialisasi aktivitas Gunung Merapi.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi aktivitas Gunung Merapi dari sumber yang terpercaya dan mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi, pemerintah daerah, dan BPBD setempat.