Panglima TNI Andika Bikin Aturan Tegas, Hukuman Disiplin Prajurit Nakal Ditangani Polisi Militer
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa punya aturan baru untuk prajurit-prajurit yang nakal. Semua prajurit yang ditahan karena melakukan pelanggaran disiplin, bukan lagi di bawah wewenang kesatuan.
Perubahan ini harus diambil agar bisa menimbulkan efek jera yang serius bagi prajurit yang melanggar. Panglima khawatir kalau penahanan dilakukan di AD, AL maupun AU ada kesan tak serius.
"Karena kalau di satuan itu banyak prememorinya, jadi kayak enggak serius dan akhirnya enggak menimbulkan efek jera. Ini memang hukuman disiplin, tapi jalani supaya dia merasakan," kata Andika dikutip dari channel YouTubenya, Selasa 8 Maret.
Penekanan ini disampaikan dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga Tim Hukum TNI beberapa waktu lalu.
Jenderal bintang empat ini menjelaskan, perubahan itu mencakup baik prajurit yang terkena hukuman ringan maupun berat.
"Jadi asal diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Jadi hukuman disiplin, mau 14 atau 21 hari di Polisi Militer, ringan atau berat itu di Polisi Militer," kata Andika.
Baca juga:
- Panglima TNI Siap Bantu Polri Hadapi Tantangan Keamanan di 2022
- TNI Banyak Terlibat Soal Vaksinasi, Karantina Sampai Tracer, Panglima Andika Perkasa Konsultasi ke BPKP Soal Anggaran
- Gara-Gara Ini, Kapolda Metro Jaya Sampai Minta Bantuan Panglima TNI
- Mirip Andika Perkasa, KSAD Jenderal Dudung Jenguk Pasien di RSPAD Gatot Subroto