Ragunan dan Sejumlah Tempat Wisata di Jakarta Tutup 14 September

JAKARTA - Taman Margasatwa Ragunan di Kota Jakarta Selatan akan kembali ditutup untuk pengunjung pada 14 September 2020. Hal ini dilakukan seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita ikut arahan pimpinan saja, diinstruksikan tutup kita tutup, diinstruksikan buka kita buka," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 13 September

Ketut mengatakan instruksi penutupan tempat wisata dan hiburan termasuk Ragunan telah disampaikan melalui konferensi pers oleh Guberbur DKI Jakarta. Ketut melanjutkan, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat terkait pembeflakuan PSBB lanjutan di DKI Jakarta termasuk penutupan Ragunan.

"Dari pimpinan sebetulnya sudah diarahkan untuk tutup di tanggal 14 September, tapi saya sempat dapat info dari media juga, katanya akan ada pengumuman secara bersama oleh pemerintah pusat mungkin sore nanti, seperti apa pengumumannya pemerintah daerah akan mengikuti dari pemerintah pusat," ujar Ketut.

Ketut menjelaskan, penutupan Ragunan kali ini sama seperti awal PSBB ditetapkan 14 Maret 2020, yakni penutup semua layanan untuk pengunjung. Tetapi untuk perawatan satwa, kandang, kebersihan lingkungan serta sarana prasarana Ragunan tetap berjalan sesuai aturan PSBB.

"Untuk pelayanan pengunjung semua ditutup tapi pemeliharaan seperti biasa kembali pengaturannya pada saat PSBB awal, nanti ada petugas yang diatur melalui surat tugas," katanya.

Ada juga petugas yang masuk maupun yang bekerja dari rumah (WFH), ada yang merawat kandang, membersihkan kandang, merawat satwa, taman-taman dan kebersihan sarana prasarana tetap jalan. "Hanya pelayanan pengunjung saja yang ditutup," ujarnya.

Sejak dibuka kembali tanggal 20 Juni 2020, Ragunan dikunjungi oleh masyarakat untuk berwisata di tengah pandemi, dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya untuk 1.000 orang pengunjung. Ketut menambahkan, Ragunan siap mengikuti aturan dari pemerintah jika diminta untuk tutup.

"Kita mengikuti aturan dari pemerintah kalau kita disarankan untuk tutup ya kita siap untuk tutup kembali, dengan catatan walaupun kita tutup pemeliharaan tetap berjalan seperti biasa," kata Ketut.

Tidak hanya Ragunan, penutupan berlaku untuk semua destinasi wisata yang ada di Ibu Kota yang berjumlah 27 tempat wisata, di antaranya Kawasan Monas, Ancol, TMII, sejumlah museum, Tugu Proklamasi, Pulau Cipir, Pulau Onrust dan sebagainya.