Pemko Medan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Curah di Pusat Pasar
MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menggandeng PT Perkebunan Nusantara IV untuk menggelar operasi pasar minyak goreng curah seharga Rp11.500 per liter di Pusat Pasar.
"Operasi pasar ini kita siapkan 5.000 liter. Setiap warga boleh membeli maksimal lima liter," ucap Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Damikrot Harahap di Medan dikutip Antara, Kamis, 17 Februari.
Pasar murah minyak goreng ini kembali digelar, lanjut dia, karena masih terjadi kelangkaan komoditas itu di pasaran, baik pasar tradisional, grosir, ritel maupun pasar modern di Kota Medan.
Untuk diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan No.6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng berlaku efektif 1 Februari 2022 untuk minyak curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan premium Rp14.000.
"Faktanya di pasar tradisional, grosir, ritel, dan pasar modern sedikit langka. Padahal menurut produsen, produksi minyak goreng biasa. Kondisi ini mendorong kita kembali melakukan operasi pasar," katanya.
Hingga kini pihaknya telah melakukan operasi pasar dalam dua bulan terakhir hampir 100 ton minyak goreng ke masyarakat di 30 titik pasar tradisional di Kota Medan.
"Kemarin di Kantor Direksi PTPN IV juga telah digelar pasar murah yang menyediakan 6.100 liter untuk masyarakat Medan Maimun," terang Damikrot.
Baca juga:
Masyarakat di Kecamatan Medan Kota terlihat antusias memanfaatkan operasi pasar dengan tertib dan mengantre untuk membeli minyak goreng sesuai HET di Pusat Pasar ini.
"Kita sulit mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Di operasi pasar ini, kita bisa membeli minyak goreng hingga lima liter sesuai harga ketentuan," ujar Elsa, pembeli minyak goreng curah.