Dapat Pasokan 3.000 Ton, Insyaallah Bulan Depan Harga Minyak Goreng di Aceh Sudah Stabil
ACEH - Provinsi Aceh mendapatkan kuota minyak goreng curah dari pemerintah pusat sebanyak 3.000 ton.
Kabar baik ini disampaikan Kabid Pengembangan Industri Menengah dan Aneka Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Nila Kanti usai menghadiri rapat terbatas dengan Pemerintah Kota Banda Aceh serta pemangku kepentingan lain terkait kelangkaan minyak goreng.
"Informasi terbaru bahwa kuota untuk Aceh 3.000 ton dan saat ini sedang diupayakan," kata Nila di Banda Aceh, Antara Kamis, 17 februari.
Dari 3.000 ton tersebut, 200 ton di antaranya telah didistribusikan kepada masyarakat di 23 kabupaten/kota se-Aceh. "Tentunya 200 ton minyak ini tidak cukup, makanya kita upayakan terus sisanya agar secepatnya didistribusikan kembali," ujarnya.
Saat ini, kata Nila, Kepala Disperindag Aceh Mohd Tanwier juga telah berangkat ke Kota Medan untuk melakukan negosiasi dengan pihak pabrik, mengingat minyak goreng Aceh selama ini didatangkan dari provinsi tetangga itu.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga segera mengupayakan pelaksanaan pasar murah se Aceh pada pertengahan Maret 2022 dan diupayakan adanya ketersediaan minyak goreng.
"Jadi, masalah ini kita pikirkan bersama, dan insyaallah bulan depan minyak goreng di Aceh sudah berjalan seperti biasa, dan harganya akan stabil," katanya.
Baca juga:
- 'Saya Ingatkan Sekali Lagi, Kemendag Pasti Seret Pelaku Nakal ke Ranah Hukum', Murka Mendag Lutfi Soal Penimbun Minyak Goreng
- Sidak ke Minimarket, Wabup Cirebon Tak Temukan Stok Minyak Goreng, Seluruh Rak Termasuk Gudang Kosong
- Pak Lutfi Tolong, Minyak Goreng di Aceh Harganya Masih Tinggi dan Langka
- Mendagri Tito Ajak Masyarakat Optimis Sambut Ibu Kota Nusantara
Nila menuturkan, kelangkaan minyak goreng tersebut bukan hanya terjadi di Aceh, melainkan telah menjadi permasalahan nasional, karena itu harus dipikirkan bersama untuk menangani persoalan tersebut.
"Besok juga akan dilakukan rapat besar oleh seluruh provinsi di Indonesia, dan kita tunggu keputusan dari Mendag (Menteri Perdagangan)," ujarnya.