Pemprov DIY Fungsikan Hotel Mutiara Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

YOGYAKARTA -  Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memfungsikan Hotel Mutiara 2 di kawasan Malioboro Kota Yogyakarta sebagai tempat isolasi terpusat menyusul lonjakan kasus COVID-19 di daerah ini.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos DIY Sigit Alifianto mengatakan hotel itu difungsikan sebagai tempat isolasi warga terpapar COVID-19 sejak Sabtu, 12 Februari siang.

"Sampai kemarin malam sudah 63 penyintas (COVID-19, red.) yang kami layani," kata dia dikutip Antara, Senin, 14 Februari.

Dia menjelaskan tempat isolasi terpusat (isoter) dengan kapasitas 112 tempat tidur itu dikhususkan warga yang tidak memiliki KTP DIY sehingga tidak tertampung oleh tempat isolasi di kabupaten/kota.

Mereka, antara lain wisatawan, pegawai yang tengah berdinas, atau mahasiswa luar daerah yang kuliah di DIY.

"Atau pun mereka yang memang tinggal mengikuti keluarganya di DIY," ujar Sigit.

Para penghuni isoter tersebut, kata dia, memperoleh obat-obatan, vitamin, toiletries, layanan medis, telemedicine, hingga logistik tanpa dipungut biaya.

Dia menuturkan hanya pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala (OTG) yang diperkenankan isolasi di hotel itu.

Sejak awal dibuka, Sigit menyebut pasien yang menghuni hotel tersebut adalah pasien dengan usia 16-50 tahun serta ibu hamil.

Karena lokasinya berada di kawasan Malioboro, Sigit telah meminta petugas keamanan tidak membiarkan para wisatawan atau pejalan kaki berhenti di depan hotel itu.

"Dengan adanya selter COVID-19 di situ sebenarnya bisa memberikan sebuah 'warning' (peringatan) kepada masyarakat untuk menjaga prokes ketat," ujar dia.

Berdasarkan data Pemda DIY, penambahan kasus harian COVID-19 di DIY telah mencapai di atas 1.000 kasus per hari, yakni mulai 12 Februari 2022 yang tercatat 1.065 kasus dan 13 Februari sebanyak 1.010 kasus.