Panglima TNI Ingatkan Prajurit Bersikap Humanis dan Persuasif saat Bertugas
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan setiap prajurit agar selalu mengutamakan sikap humanis dan persuasif terutama yang sedang bertugas di daerah perbatasan.
"Kalau misalnya ada pelintas batas yang tidak memiliki dokumen dan sebagainya, dan mereka tidak bersenjata kita tidak boleh menembak," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dikutip Antara, Senin, 31 Januari.
Hal itu disampaikan Panglima TNI kepada para Komandan Satuan dan Komandan Rayon Militer yang ada di wilayah Yonif 755/Merauke, Papua.
Apalagi menurut Jenderal Andika Perkasa, orang yang melintas itu belum tentu sengaja atau tidak tahu. Ditambah lagi kondisi di perbatasan tidak ada pagar.
"Beritahu semua anggotanya jangan begitu mudah menggunakan senjata," ujar dia.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan humanis harus selalu dikedepankan oleh setiap prajurit yang bertugas. Akan tetapi, personel TNI tetap harus selalu waspada dan hati-hati dalam menjalankan tugas terutama di daerah perbatasan.
Tidak hanya itu, prajurit yang bertugas juga harus melakukan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial di wilayah masing-masing. Tujuannya, agar hubungan atau kedekatan TNI dan masyarakat terus terjalin dengan baik.
Baca juga:
Panglima TNI juga menanyakan kendala-kendala yang selama ini dihadapi personel saat bertugas di lapangan. Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan kebijakan Panglima terkait dislokasi satuan tugas untuk menjalankan tugas teritorial di wilayah masing-masing.
Selain itu, Panglima TNI juga memberikan pengarahan tentang kebijakan pemberian insentif yang selama ini diterima para Satgas di bawah kendali Yonif 755/Yalet.
Pemberian insentif yang diatur dalam undang-undang harus tetap dilakukan tanpa ada kebijakan pemotongan hak dari pihak manapun, ujarnya.
Jenderal TNI Andika Perkasa berpesan kepada para Danramil agar tidak ada lagi yang mengambil keuntungan dari bagian manapun. Kebijakan dan tugas-tugas yang dilakukan seluruh personel TNI harus tetap sesuai dengan peraturan perundangan.