200 dari 447 Desa di Kalimantan Utara Masih Dalam Status Tertinggal, Sisanya Mandiri, Berkembang dan Maju
KALTARA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kalimantan Utara Edy Suharto mengatakan, dari 447 desa yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara) terdapat lebih dari 200 desa yang masih berada dalam status tertinggal.
"Sedangkan sisanya berada dalam status desa mandiri, desa berkembang dan desa maju yang tentu saja memiliki angka yang jauh lebih kecil dibandingkan desa tertinggal," kata Edy di Tanjung Selor, Bulungan dilansir dari Antara, Selasa, 18 Januari.
Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama bagaimana desa-desa yang tertinggal bisa berubah menjadi desa yang berkembang, maju serta mandiri. Edy menambahkan, kolaborasi yang dilakukan oleh pemprov, pemda, perusahaan serta para akademisi diharapkan dapat membantu pihaknya dalam pembangunan masyarakat desa di Kaltara.
"Pada hari ini kami mencoba terobosan dengan mengundang perusahaan-perusahaan untuk bersama membangun desa dan mensejahterakan masyarakat di desa,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat membuka rapat sinergitas mendukung terobosan yang di lakukan oleh DPMD dalam merangkul mitra kerja pemerintah demi meningkatkan kualitas dan mutu hidup masyarakat desa.
“Pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa harus dilakukan dengan tetap memperhatikan tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan," kata Zainal.
Hal tersebut merujuk pada pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang diatur dalam peraturan Menteri Desa.
Baca juga:
- Tangkap 11 Pengedar Narkoba, BNN Gagalkan Peredaran 218,46 Kg Sabu dan 16.586 Ekstasi
- Warga Kepulauan Meranti Riau Bisa Berobat di RSUD Dumai, Syaratnya Mudah Cukup Tunjukan KTP
- Kabar Buruk, Kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor Melonjak
- Punya Vaksin Booster Khusus Lansia 90 Ribu, Tapi di Tangerang Baru Dipakai 2 Ribu, Ini Penyebabnya
Zainal juga berharap lewat kolaborasi ini dapat membentuk dan mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), agar desa dapat memiliki profit untuk membangun desa secara mandiri.
“Dengan percepatan pembangunan desa melalui pola kerjasama kemitraan Provinsi Kaltara, semoga cita-cita untuk mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera dapat segera kita capai,” katanya.
Saat ini, DPMD turut melahirkan inovasi dalam pelaksanaan kolaborasi untuk pembangunan desa, salah satunya inovasi Revitalisasi, Integrasi, dan Pos Pelayanan Terpadu Kaltara serta inovasi Kolaborasi Pembangunan Desa Berbasis Indeks Desa Membangun.