Satu Warga Makassar Tewas Kena Tembakan Peringatan, 11 Polisi Diperiksa Propam

JAKARTA -  Peluru dari tembakan peringatan polisi mengenai 3 warga Makassar, Sulawesi Selatan. Satu orang warga bernama Anjas meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit. 

Propam kini turun tangan menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan massa. Total ada 11 orang polisi yang diperiksa di Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Yang diperiksa di Propam kemarin 11 orang. Mereka yang hadir di TKP (tempat kejadian perkara) saat penyelamatan anggota,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim saat dihubungi VOI, Senin, 31 Agustus. 

Peristiwa ini bermula saat personel polisi Bripka Usman—anggota Polsek Ujung Tanah— menyelidiki kasus pengeroyokan di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar pada Minggu, 30 Agustus dini hari. Saat bertemu sekelompok pemuda, Bripka Usman sempat ditanyai identitasnya. 

“Tiba-tiba dipukul lalu dikeroyok. Bripka Usman melarikan diri,” kata Kadarislam. 

Bripka Usman lalu diselamatkan anggota yang sedang berpatroli di sekitar lokasi. Setelah situasi tenang, Bripka Usman kembali mendatangi lokasi. Namun kembali massa berkumpul dan melakukan penyerangan.

“Di situ diberikan tembakan peringatan,” sambungnya.

Namun belakangan tembakan peringatan polisi itu mengenai tiga warga yakni Ammar, Iqbal dan Anjas. Anjas dinyatakan meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit.

“Kena kepala,” sebut Kadarislam yang biasa disapa Iccang ini.