PAN Desak Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

JAKARTA - Komisi IX DPR RI sudah satu suara untuk merekomendasikan kepada pemerintah agar memprioritaskan aspek kehalalan vaksin yang akan disuntikan ke masyarakat.

Komisi kesehatan itu menilai, terbitnya rekomendasi halal MUI menjadi tahap lebih lanjut pilihan vaksin yang tadinya hanya distandarisasi berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Atas dasar itu, Ketua Fraksi PAN DPR yang juga anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan standar bahwa vaksin halal MUI menjawab hambatan perluasan vaksinasi. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada.

"Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?," ujar Saleh kepada wartawan, Kamis, 23 Desember.

Menurut legislator Sumatera Utara itu, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal, sudah waktunya untuk dihindari. Namun, peningkatan standar vaksin akan tergantung pada pemerintah.

Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, lanjut Saleh, ada kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.

"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia-RED) di dalamnya," katanya.

Sebelumnya, Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengajak masyarakat untuk divaksinasi dengan vaksin yang sudah dinyatakan halal oleh MUI kepada untuk umat Muslim.

Dalam video yang beredar, Said Aqil mengatakan kehalalan vaksin yang saat ini tengah digencarkan dilaksanakan pemerintah sangat penting bagi umat Islam. Sebab, hal itu berkaitan langsung dengan tingkat keimanan umat secara langsung dengan Allah SWT.

"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat," kata Said.