Pedangdut Clara Gopa Duo Semangka Laporkan Akun IG Wulan_Ayucomell ke Polres Malang
MALANG - Pedangdut Clara Gopa melaporkan akun Instagram Wulan_Ayucomell atas dugaan pencemaran nama baik. Didampingi kuasa hukumnya, Darius Situmorang, Clara Gopa datang ke Polresta Malang Kota.
Pelaporan bermula dari unggahan foto di Instagram akun aliya_pendaki_syantik_malang pada Selasa, 30 November. Dia mengunggah foto Clara Gopa.
Namun, postingan itu disertai komentar bernada sarkas. Dia menuliskan, 'Lapo penipu iku' pada kolom komentar. Karenanya, personel Duo Semangka ini berang dan memutuskan melaporkan akun Instagram tersebut.
Menurut Darius, komentar bernada miring tersebut tidak berdasar dan menjurus pada pencemaran nama baik.
"Saya sebagai kuasa hukum dari Clara Gopa merasa keberatan atas penyampaian akun dari kolom komentar instagram aliyah_pendaki_syantik_malang yang menyebutkan klien kami sebagai penipu," kata Darius kepada wartawan, Jumat, 3 Desember.
Menurut Darius, aduan ini sudah ditindaklanjuti pihak berwajib. Dalam laporan tersebut pihaknya juga sudah menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar komentar tersebut.
Baca juga:
Sementara itu, Clara Gopa yang turut hadir dalam proses pelaporan mengaku kaget melihat komentar yang dilontarkan akun yang tak dia kenal tersebut. Bagi Clara, postingan tersebut merugikan dirinya karena diposting di ruang publik.
“Clara merasa difitnah karena kan postingan itu dilihat banyak orang. Tulisannya penipu gitu, Clara ya kaget,” tuturnya.
Terpisah, Kasat RReskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat dikonfirmasi soal pelaporan Clara Gopa mengaku masih menindaklanjutinya.
“Di kami (Reskrim, red) surat belum turun. Nanti akan segera kami cek,” ujarnya singkat.