VIDEO: Peluang Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI

JAKARTA - Pimpinan DPR menyebut masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa diperpanjang dan bukan suatu hal yang mustahil. Sedianya Jenderal Andika Perkasa akan menjabat kurang lebih 13 bulan hingga akhir 2022.

Hal ini sesuai dengan UU 34/2004 tentang TNI di mana Panglima TNI menjabat sampai usia pensiun 58 tahun.

Pada posisi ini, Andika Perkasa akan berusia 58 tahun di 21 Desember 2022. Menurut kabar, masa jabatan Andika bisa diperpanjang hingga 2024 yang artinya pensiun di usia 60 tahun.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan, ada dua alternatif yang bisa dilakukan jika wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI itu bisa direalisasikan.

"Khusus perpanjangan jabatan panglima, bisa dengan revisi UU atau nanti dikeluarkan Perppu oleh presiden," ujar Dasco di gedung DPR, Selasa, 9 November. 

Simak videonya di sini:

>